Narkotika Jadi Kasus Tindak Pidana Terbanyak Sepanjang 2022 di Kapolda, Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Fadli ditemani oleh beberapa pihak termasuk Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa,” kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Fadil membeberkan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba selama tahun 2022 dengan menyita 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.
“Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan,” ucap Fadil.
Setelah narkotika, kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus.
Penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.
Fadil menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mencapai 36.608 kasus.
“Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus,” ujar Fadil.
Dari total tindak pidana yang terjadi, kata dia, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com