Baca.News, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meluncurkan platform asuransi digital syariah pertama di Indonesia yang di namai ProtekMu, sebagai gerakan ekonomi Muhammadiyah.
ProtekMu ini menyediakan pelayanan perasuransian syariah digital. Platform tersebut di luncurkan oleh PT Surya Ahda Finansia (SAF).
PT SAF merupakan anak Perusahaan dari Holding company yang di miliki Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) yaitu PT AHDA Indonesia Internasional.
“Jadi secara biologis PT SAF ini badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM). Hal ini sesuai dengan pedoman pendirian BUMM yang di terbitkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Rektor ITB-AD Mukhaer Pakkanna dalam keterangan yang di terima di Jakarta, Selasa.
Mukhaer yang juga Komisaris Utama pada PT SAF menjelaskan beberapa alasan pendirian holding company dan anak-anak perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
Baca juga: 7 Investasi Syariah Terbaik
Pertama, hasil Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mendeklarasikan pentingnya pilar ketiga gerakan ekonomi Muhammadiyah.
Kedua, sebagai wujud pilar ketiga, Muhammadiyah mengapitalisasi kekuatan ekonominya.
“Maka, pendirian BUMM di perbolehkan kepada PWM, PDM, dan PCM serta AUM dengan catatan minimal saham di miliki Muhammadiyah sebesar 51 persen dan selebihnya di bolehkan warga Muhammadiyah dan kerja sama dengan pihak lain,” kata dia.
Alasan ketiga, kata Mukhaer, dalam Tanfidz Program Kerja Muhammadiyah bidang Ekonomi, sejak Muktamar Muhammadiyah di Malang pada 2005, di Yogyakarta (2010), di Makassar (2015), dan Surakarta (2022), selalu tertera program pendirian asuransi syariah.
“Dari Muktamar ke Muktamar itu, Muhammadiyah masih agak sulit merealisir program ini. Padahal potensi dan kekuatan Muhammadiyah, yang anggotanya puluhan juta orang,” kata dia.
Baca lainnya: Telkomsel Luncurkan Layanan 5G di Indonesia, Cek Cakupannya
Sementara itu, Direktur Utama PT AHDA Internasional Indonesia Syafruddin Anhar mengatakan pentingnya memberikan layanan asuransi yang cepat dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan menggunakan teknologi, industri insurtech dapat membantu, mempermudah, bahkan mempercepat proses layanan asuransi (insurant services), mulai dari pemilihan produk, pembelian polis sampai proses klaim,” kata dia. (Antaranews)